Kebijakan Privasi
1. Pengawasan legal tentang aspek fungsi dari sistem pembayaran elektronik Perfect Money
1.1 Pengawasan saat ini mengatur aktivitas perusahaan SR & I. (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”) dalam kerangka hukum internasional yang berlaku.
1.2 Pengawasan bertujuan untuk menentukan aspek utama dari aktivitas perusahaan dan aspek hukum yang digunakan sebagai basis dari aktivitas sistem pembayaran Perfect Money yang berlaku di bawah merk “Perfect Money”.
2. Lisensi untuk Aktivitas dan Lokasi Registrasi Perusahaan
2.1 Perusahaan Perfect Money memiliki linsensi keuangan A-class untuk kinerja operasi dengan pembiayaan pihak ketiga dan logam mulia.
3. Aktivitas Perusahaan
3.1 Perusahaan menyediakan bagi para pelanggannya kesempatan menggunakan token uang virtual elektronik yang setara dengan uang sesungguhnya yang disimpan para pelanggan perusahaan di akun miliknya di Perfect Money (selanjutnya disebut sebagai “Sistem”).
3.2 Perusahaan melidungi hak untuk menukar rate dari mata uang sesungguhnya dan setaranya di dalam sistem tanpa memberitau pelanggan. Namun perlu mengkorelasikan mata uang sesungguhnya dan setaranya dengan rasio 1:1. Korelasi inisial saat menyimpan uang ke akun memiliki rate volume elektronik menurun yang setara dari biaya komisi saat menyimpan uang.
3.3 Perusahaan berurusan dengan transaksi berformat: B2B, B2C, C2B, P2P.
3.4 Perusahaan di pasar memiliki merk Perfect Money menyediakan bagi pelanggannya kesempatan untuk menyimpan/menarik uang, mentransfer uang dari satu akun ke akun lainnya sesuai format yang disebutkan pada 2.3, mengubah satu mata uang elektronik ke mata uang lainnya pada rate internal sistem.
3.5 Terdapat kesempatan untuk menukar uang menjadi bentuk elektronik yang setara dengan logam mulia di dalam Sistem. beberapa operasi registrasi dari jumlah mutlak logam mulia ke nama user. Bank yang melayani Perusahaan akan secara proporsional mengevaluasi seluruh uang yang disimpan ke Sistem dalam bentuk logam mulia.
3.6 Perusahaan menyediakan kesempatan untuk memasukkan uang ke dalam akun Sistem dengan mengkonversikan pada tingkat penyimpanan menjadi uang elektronik yang setara dengan logam mulia pada rate internet Sistem.
3.7. Penyimpanan dan penarikan uang dapat dilakukan melalui Sistem transfer uang internasional dan via transfer bank.
3.8 Sistem menyediakan kesempatan bagi orang-orang untuk terlibat dalam komersial elektronik agar menerima pembayaran atas barang dan jasa dalam mata uang Perfect Money (selanjutnya disebut sebagai “PM”) dengan menginstalasi Merchant Sistem di situs perdagangan elektronik mereka.
3.9 Berkaitan dengan transaksi di website, seluruh aktivitas Perusahaan didasarkan pada hukum negara asal dimana organisasi komersial tersebut beroperasi.
4. Keamanan user, kerahasiaan data pribadi dan transaksi yang dilakukan
4.1 Penggunaan Sistem dimulai dari pengisian registrasi dimana user harus menjelaskan data pribadinya. Untuk mengurangi kerugian waktu saat menggunakan Sistem, para pelanggan sangat direkomendasikan untuk memasukkan data user yang sesungguhnya.
4.2 Data pribadi dimasukkan oleh user yang dibutuhkan untuk identifikasi dirinya di Sistem, meningkatkan tingkat keamanan Sistem dengan menggunakan dan membolehkan koneksi dengan user untuk melakukan jasa atau transaksi.
4.3 Sesuai tujuan yang tercantum di 4.2, Sistem meminta user di internet yang telah bersedia mendaftaran diri di Perfect Money untuk memasukkan data sebagai berikut: Nama, Kota Tempat Tinggal, Alamat, Negara, Propinsi (Jika ada), Kode Pos, Alamat E-mail dan Nomor Telepon/Fax.
4.4 Data pribadi dari user hanya digunakan dalam ruang lingkup Perusahaan dan tidak diberikan pada pihak ketiga.
4.5 Data pribadi dari user dapat diberikan pada pihak ketiga – agen keamanan nasional hanya atas persetujuan pengadilan.
4.6 Pemblokiran sistem akun pelanggan tentang inisiatif pihak ketiga dimungkinkan hanya atas persetujuan pengadilan.
4.7 Penggunaan beberapa perangkat keamanan di Sistem berdampak pada indikasi nomor data pribadi (telepon pada jasa autentikasi SMS/SMS Authentication). Sebagai hasilnya pelanggan memiliki hak untuk menentukan tingkat keamanan bagi dirinya secara individual dengan mengatur ruang lingkup data pribadi yang disediakan bagi Sistem.
5. Legalitas Transaksi Yang Dilakukan di Sistem
5.1 Seluruh transaksi keuangan yang dilakukan di Sistem diselesaikan sesuai lisensi keuangan A-class dan tidak melanggar hukum internasional dalam bidang aktivitas keuangan, komersial elektronik atau tanda tangan digital.
5.2 Seluruh transaksi di Sistem dicek mengenai keterlibatan aktivitas teroris di negara manampun, IP yang teregister di Sistem.
6. Transaksi-Transaksi
6.1 Perusahaan tidak melakukan bisnis investasi dengan uang yang diterima di Sistem dari para pelanggan. Aturan ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat keamanan uang para pelanggan Perfect Money.
7. Legitimasi Pengawasan
7.1 Legitimasi Pengawasan saat ini ditentukan oleh norma-norma hukum internasional
7.2 Pengawasan saat ini dapat diubah, ditambahkan atau dikurangi sebagai hasil dari perubahan hukum internasional di bidang jasa bank, transaksi keuangan, komersial elektronik atau tanda tangan digital.
|